Tarif KRL Jabodetabek Akan Naik, KCI Beri Penjelasan

Media Bekasi – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter saat ini tengah menantikan keputusan dari pihak regulator, yakni Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait rencana peningkatan tarif KRL Commuter Line Jabodetabek.

Asdo Artriviyanto, Direktur Utama KAI Commuter, menyatakan bahwa sebagai operator KRL Jabodetabek, mereka masih menunggu petunjuk dari regulator mengenai kenaikan tarif.

"Pertanyaan terkait kenaikan tarif akan diambil keputusan oleh pemerintah. Peningkatan tarif akan terjadi, itulah yang pasti. Kita hanya perlu menunggu keputusan resmi," jelas Asdo di Kantor KAI Commuter, Jakarta, pada Kamis (11/1/2024).

"Issue kenaikan tarif berada di ranah regulator, karena kami hanya operator. Sistem kami mengikuti ketetapan dari regulator, karena kami adalah PSO (kewajiban pelayanan publik), sesuai dengan kebijakan pemerintah," tambahnya.

Terkait rencana kenaikan tarif KRL, KCI belum dapat memastikan karena operasional KRL merupakan tugas yang diberikan oleh pemerintah.

"Dengan kata lain, semua biaya operasional ditanggung oleh pemerintah. Jadi, KCI mengoperasikan kereta api atas penugasan dari pemerintah. Oleh karena itu, pembiayaan termasuk biaya perawatan sarana prasarana, ditambah dengan margin 10 persen, merupakan bagian dari sistem PSO," terangnya.

Selain perihal kenaikan tarif, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya mengusulkan penerapan skema subsidi silang, di mana mereka yang lebih mampu akan membayar tiket dengan harga ekonomis untuk mensubsidi kelompok yang kurang mampu.

PT KAI (Persero) sebagai perusahaan induk dari KCI juga masih menunggu hasil dari pembahasan di Kemenhub selaku regulator.

"Sebagai operator, kami belum membuat keputusan terkait hal ini. Masih dalam proses pembahasan di Kementerian Perhubungan," ungkap Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo.

 




Artikel Terkait


Terbaru