Polisi Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan Anggota Panwascam di Medan

MediaBekasi - Tim gabungan kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, meringkus dua pelaku penganiayaan terhadap anggota Panwascam Medan Baru, Annur Raja Napator Siregar (33).

Usai menerima laporan korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan langsung meringkus kedua pelaku, masing-masing CHCH (35) warga Jalan Gitar, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan dan KFS (30) warga Jalan Kapten Pala Bangun Centrum, Kelurhahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengungkapkan pihaknya, tengah memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian.

"Dua pelaku sudah kita amankan," sebut Teddy dalam jumpa pers di Markas Polrestabes Medan, Senin 15 Januari 2024.



Halaman Selanjutnya
img_title

Artikel Terkait


Terbaru