Penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi kini menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Bekasi guna mengejar target pendapatan tahun anggaran 2026 yang telah ditetapkan. Langkah akselerasi ini diambil sesaat setelah masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berakhir. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi memastikan seluruh instrumen penarikan pajak kembali beroperasi secara penuh untuk menjaga stabilitas kas daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa operasional pelayanan publik tidak mengalami kendala meski masa transisi pasca-Lebaran masih berlangsung. Pihaknya berkomitmen bahwa momentum pertumbuhan penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi tetap terjaga agar pembangunan infrastruktur dan layanan sosial di wilayah tersebut tidak terhambat. Meskipun beberapa pegawai masih menerapkan pola kerja work from home (WFH), kualitas pelayanan kepada masyarakat diklaim tetap prima.
“Kami tetap membuka pelayanan kepada wajib pajak seperti sedia kala. Hal ini sangat penting agar masyarakat yang ingin menunaikan kewajibannya tidak menemui hambatan teknis di lapangan,” ungkap Iwan Ridwan saat memberikan keterangan resmi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak merupakan kunci utama dalam merealisasikan program-program strategis pemerintah daerah.
Baca Juga
Advertisement
Strategi Mengoptimalkan Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Bekasi
Memasuki akhir triwulan pertama tahun 2026, data menunjukkan tren yang cukup menggembirakan. Berdasarkan catatan Bapenda per tanggal 25 Maret 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi telah menyentuh angka Rp535,44 miliar. Pencapaian ini menjadi fondasi kuat bagi pemerintah daerah untuk menatap target yang lebih besar di sisa tahun berjalan. Angka tersebut mencakup berbagai sektor pajak mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Restoran, hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyadari bahwa transparansi adalah faktor krusial dalam meningkatkan partisipasi publik. Oleh karena itu, Bapenda berencana untuk rutin mengumumkan perkembangan realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi secara berkala melalui platform media sosial resmi. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana kontribusi pajak mereka dikelola dan dialokasikan untuk pembangunan daerah.
“Kami akan melakukan pembaruan data secara mingguan. Keterbukaan informasi ini kami harapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat Bekasi. Jika mereka melihat hasilnya nyata, maka motivasi untuk membayar pajak tepat waktu akan semakin tinggi,” tambah Iwan. Transparansi ini juga menjadi bagian dari transformasi digital yang sedang digalakkan oleh Pemkab Bekasi dalam memodernisasi sistem perpajakan daerah.
Baca Juga
Advertisement
Mengejar Target Rp3,8 Triliun di Tahun 2026
Tantangan besar menanti Bapenda Kabupaten Bekasi di tahun ini. Pemerintah daerah telah mematok angka penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi sebesar Rp3,8 triliun hingga penutupan tahun anggaran 2026. Untuk mencapai angka yang cukup ambisius tersebut, Bapenda akan mengintensifkan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk sektor industri yang menjadi tulang punggung ekonomi di wilayah Cikarang dan sekitarnya.
Bapenda juga berencana menggandeng berbagai pihak untuk memperluas kanal pembayaran pajak. Digitalisasi layanan melalui aplikasi dan kerja sama dengan perbankan terus diperkuat guna memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak. Dengan kemudahan sistem, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda kewajiban perpajakannya. Optimalisasi sektor pajak reklame dan pajak parkir juga menjadi perhatian khusus dalam sisa tahun ini.
Selain menyasar masyarakat umum dan pelaku usaha, internal pemerintah daerah juga mendapatkan instruksi tegas. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi wajib menjadi teladan dalam membayar pajak. ASN diharapkan menjadi motor penggerak dan contoh nyata bagi warga sekitar dalam memenuhi kewajiban fiskal secara tepat waktu dan tepat jumlah.
Baca Juga
Advertisement
“Kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sadar pajak. Kontribusi ini bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk partisipasi nyata dalam membangun Kabupaten Bekasi yang lebih maju dan sejahtera,” tegas Iwan Ridwan. Pihaknya optimis, dengan kerja keras seluruh tim dan dukungan penuh dari masyarakat, target pendapatan tahunan tersebut dapat tercapai sebelum akhir tahun.
Upaya menjaga tren positif penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi ini akan terus dipantau secara ketat. Evaluasi bulanan dilakukan untuk mengidentifikasi sektor mana saja yang masih memerlukan stimulus atau pengetatan pengawasan. Dengan koordinasi yang solid antar-instansi, Pemerintah Kabupaten Bekasi yakin stabilitas ekonomi daerah akan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi nasional yang fluktuatif.
Sebagai penutup, Bapenda mengingatkan bahwa setiap rupiah yang masuk ke kas daerah akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, serta peningkatan kualitas pendidikan. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan warga, diharapkan target penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan seluruh penduduk di Bumi Swatantra Wibawa Mukti.